Semua Tentang Belajar Teknologi Digital Dalam Kehidupan Sehari - Hari

  • IC Timer 555 yang Multifungsi

    IC timer 555 adalah sirkuit terpadu (chip) yang digunakan dalam berbagai pembangkit timer, pulsa dan aplikasi osilator. Komponen ini digunakan secara luas, berkat kemudahan dalam penggunaan, harga rendah dan stabilitas yang baik

  • Ayo Migrasi TV Digital

    Kami bantu anda untuk memahami lebih jelas mengenai migrasi tv digital, apa sebabnya dan bagaimana efek terhadap kehidupan. Jasa teknisi juga tersedia dan siap membantu instalasi - setting perangkat - pengaturan antena dan distribusi televisi digital ke kamar kos / hotel

  • Bermain DOT Matrix - LOVEHURT

    Project Sederhana dengan Dot Matrix dan Attiny2313. Bisa menjadi hadiah buat teman atau pacarmu yang ulang tahun dengan tulisan dan animasi yang dapat dibuat sendiri.

  • JAM DIGITAL 6 DIGIT TANPA MICRO FULL CMOS

    Jika anda pencinta IC TTL datau CMOS maka project jam digital ini akan menunjukkan bahwa tidak ada salahnya balik kembali ke dasar elektronika digital , sebab semuanya BISA dibuat dengan teknologi jadul

  • Node Red - Kontrol Industri 4.0

    Teknologi kontrol sudah melampaui ekspektasi semua orang dan dengan kemajuan dunia elektronika, kini semakin leluasa berkreasi melalui Node Red

Sabtu, 08 Mei 2021

Tantangan Teknis Implementasi DVB-T2 di Indonesia (Part 1 - Pendahuluan)




Abstrak: Transisi dari penyiaran analog ke digital yang menjanjikan banyak kesempatan baru telah memotivasi  Organisasi Telekomunikasi Internasional (International Telecommunication Union atau ITU) untuk memberikan dorongan yang besar kepada Negara-negara di dunia untuk segera mewujudkannya. Sebagian besar Negara-negara di dunia juga sudah menyadari begitu pentingnya transisi tersebut. Akan tetapi, banyak tantangan yang membuat proses transisi berlangsung relatif lambat, termasuk di Indonesia. Penelitian ini memilih Swedia dan  Inggris yang sudah terlebih dulu melakukan transisi total ke penyiaran digital untuk menggali tantangan-tantangan teknis dan usaha yang dilakukan untuk menghadapi tantangan tersebut. Penelitian ini menganalisa status transisi Indonesia saat ini dan menghasilkan rekomendasi rekomendasi




PENDAHULUAN


Teknologi penyiaran telah muncul sejak tahun 1900 dan sebelum penemuan televisi, ini terutama digunakan untuk adio dan telegraf nirkabel (Luo, 2011). Televisi menggunakan gelombang radio frekuensi tinggi untuk mengirimkan sinyal televisi dan pada awalnya informasi diubah dan dikirim sebagai sinyal analog. 

Transmisi analog menggunakan sinyal pembawa yang diperpanjang dimana amplitudo, frekuensi, atau fase bervariasi sesuai proporsi dengan pesan analog (suara dan gambar). Ini menggunakan modulasi frekuensi (FM) dan modulasi amplitudo AM). Perkembangan penyiaran digital dimulai sejak tahun 1990-an, dan ini memberikan kualitas yang lebih baik, kecepatan transmisi yang lebih besar, ketahanan yang lebih baik terhadap gangguan, dan mengatasi masalah yang disebabkan oleh gangguan saluran. Siaran digital mengirimkan informasi siaran menggunakan data digital. Ini hanya meneruskan pesan diskrit dalam bentuk simbol digital. 

Pada Juni 2006, badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk teknologi informasi dan komunikasi - International Telecommunication Union (ITU) - menandatangani perjanjian yang menyatakan bahwa transisi dari penyiaran analog ke digital harus berakhir pada Juni 2015, meskipun beberapa negara mengusulkan perpanjangan waktu lima tahun. perpanjangan untuk pita VHF (ITU, 2006). 

ITU menyatakan bahwa peralihan dari penyiaran analog ke digital akan membentuk jaringan distribusi baru dan memperbesar peluang inovasi dan layanan nirkabel, yaitu: karena efisiensi dalam penggunaan spektrum, dapat memungkinkan lebih banyak saluran untuk dibawa melintasi gelombang udara yang lebih sedikit dan langsung ke yang lebih besar. konvergensi layanan. 





Ada banyak tantangan dan masalah dalam proses transisi. Biasanya membutuhkan waktu 2 sampai 8 tahun untuk persiapan dan waktu perencanaan, dan 1 sampai 14 tahun untuk waktu pelaksanaan dan analogue switch-off (ASO) (Hai, 2013).  Gambar diatas menunjukkan periode antara peluncuran Digital Terrestrial Television Broadcasting (DTTB) dan pemadaman tv analog /ASO di beberapa negara di Eropa. 

Digital Broadcasting merupakan salah satu dari empat isu pengembangan TIK yang paling diprioritaskan di Indonesia selain Economic Broadband, E-Commerce, dan TIK di Perdesaan (Menkominfo, 2012a). Siaran digital analog harus dilakukan karena dapat menghemat spektrum frekuensi. Hal itu harus dilakukan karena spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam terbatas yang sangat penting dalam telekomunikasi dan pemanfaatannya harus dilakukan secara cermat, efisien sesuai kebutuhan, dan tidak menimbulkan gangguan yang membahayakan. Indonesia telah melakukan beberapa kali uji coba dan memilih standar transmisi penyiaran digital (MCIT, 2012a). Indonesia juga telah meluncurkan beberapa peraturan dan lisensi untuk para pemangku kepentingan televisi digital (DTV). 





Gambar menunjukkan perencanaan spektrum frekuensi di Indonesia. Terlihat bahwa Indonesia memutuskan untuk menggunakan 526 hingga 694 MHz untuk televisi terestrial digital (DTT) free-to-air (FTA) (Setiawan, 2013). Ia akan melepaskan spektrum frekuensi 694 hingga 806 MHz yang saat ini masih digunakan oleh penyiaran analog. Pelepasan spektrum frekuensi sebagai akibat dari transisi siaran televisi terestrial dari analog ke digital dikenal sebagai dividen digital (ITU, 2012b, penjelasan bisa dibaca disini ). Indonesia berencana menggunakannya untuk peningkatan mobile broadband. 





Untuk mengadopsi standar yang mana, gambar diatas menunjukkan standar transmisi penyiaran digital yang telah diadopsi oleh semua negara. Terlihat bahwa standar yang paling banyak diadopsi adalah DVB-T (Digital Video Broadcasting - Terrestrial). Organisasi dunia dan berbagai pemangku kepentingan telah melakukan banyak upaya untuk mendukung negara-negara menghadapi tantangan dan masalah. 

ITU bekerja sama dengan pemangku kepentingan menyelenggarakan beberapa rapat umum setiap tahun untuk menelusuri transisi di beberapa negara, memberikan beberapa masukan dan praktik terbaik (ITU, 2012c, 2013), dan pedoman penerbitan untuk wilayah atau negara tertentu (ITU, 2011, 2012a, 2012b; Southwood , 2011). Namun belum ada publikasi yang membahas secara spesifik tantangan penerapan standar. Siaran digital telah dikeluarkan di Indonesia sejak 2002 dan saat ini masih dalam tahap berkembang. 

Sementara ITU menargetkan berakhirnya transisi dari penyiaran analog ke digital pada 2015, Indonesia menyatakan hal itu tidak dapat dilakukan hingga 2018. Itu akan menjadi tiga tahun ke depan. Tantangan dan upaya yang telah dilakukan oleh negara lain untuk masa transisi sangat penting untuk digali. Dengan begitu, Indonesia bisa mendapatkan best practice, mengimplementasikannya, dan mempercepat transisi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan rekomendasi untuk menghadapi tantangan teknis dalam transisi televisi digital, khususnya pada DVB-T2 - standar transmisi yang telah dipilih oleh Indonesia.



Dari Penelitian : Tri Anggraeni  - Sekolah Tinggi Multi Media MMTC -Yogyakarta -  2014


Share:

Kamis, 06 Mei 2021

Pemenang Penyelenggara Multiplexing TV Digital Telah Ditetapkan. Kenapa harus ada MUX ?

 



Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, sehingga menjadi tantangan yang sangat berat bagi dunia penyiaran terutama televisi. TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik hanya bisa menjangkau 80% dari wilayah NKRI, sehingga sejak jaman Pak Harto diluncurkan satelit Palapa sebagai alat komunikasi dan penyiaran yg dapat menjangkau 100% wilayah. Namun penetrasi perangkat parabola sebagai antena penerima siaran TV satelit dirasa cukup memberatkan masyarakat. Menjadi keniscayaan bahkan suatu kewajiban stasiun TV untuk mendirikan antena pemancar di seantero wilayah Nusantara.

Pada saluran televisi analog, baik terestrial, kabel atau satelit, Gambar dan suara ditransmisikan sebagai layanan program TV tunggal pada suatu frekuensi tertentu, dimana gambar dan audio nya mengisi seluruh bandwith spektrum kanal yang tersedia. Sedangkan saluran televisi Digital dapat disisipkan banyak konten video dan audio dalam format yang umumnya terkompresi, sehingga bandwidth yang 1 saluran TV butuhkan bisa  bervariasi (karena bitrate beragam) yang bisa disediakan untuk setiap saluran frekuensi. 



Jadi lebih hemat biayanya untuk mengirimkan beberapa saluran secara bersama-sama, sehingga mereka berbagi bandwidth pada satu frekuensi yang sama, dan setiap saluran memiliki bitrate yang dibatasi dengan pengaturan khusus. Tujuan akhirnya diharapkan saluran TV yg bergabung dalam 1 pemancar dapat mengisi bandwidth frekuensi / saluran yang disediakan secara efisien. Kita sadar spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya yg sangat terbatas dan diperebutkan oleh banyak pengguna, baik untuk televisi, radio, radar, seluler dan sebagainya.


Untuk itu pemerintah melakukan langkah positip untuk mendukung pemerataan penyebaran TV digital menuju ASO (Analog Switch Off) pada november 2022. Pada lokasi yg pemancar TV nya tidak lengkap jaringan TV nasionalnya dan pada daerah yg infrastruktur penyiarannya belum bagus, diadakan seleksi penyelenggara multiplexing TV digital dan akan berdampingan dengan MUX dari LPP TVRI. Hal ini akan mengakibatkan kegairahan pada industri televisi, dimana tv swasta yg memiliki dana sedikit, dapat kebagian spektrum frekuensi dengan menyewa pada pemilik hak multiplexing pada suatu daerah.


Berikut pemenang MUX TV Digital yg ditetapkan KemKomInfo mei 2021, adapun daftar peserta lembaga penyiaran swasta yang telah memenuhi persyaratan di 22 wilayah layanan yaitu:


  1. Wilayah layanan Sumatera Barat-1, jumlah mux yang diseleksi ada 2, pemenangnya adalah ANTV dan Metro TV.
  2. Wilayah layanan Riau-1, jumlah mux yang diseleksi ada 2, pemenang Trans TV dan Tvone
  3. Wilayah layanan Jambi-1, jumlah mux 2, pemenang Indosiar dan Trans TV.
  4. Wilayah Sumatera Selatan-1, jumlah mux 2, pemenang Indosiar dan Trans 7.
  5. Wilayah Bengkulu-1, jumlah mux 2, pemenang Indosiar dan RCTI.
  6. Wilayah Lampung 1, jumlah mux 3, pemengan ANTV, Metro tv, dan Nusantara TV
  7. Wilayah Kep. Bangka Belitung-1, jumlah mux 2, pemenang RCTI dan Metro TV
  8. Wilayah layanan Bali, jumlah mux 3, pemengan ANTV, Metro tv dan Nusantara TV
  9. Wilayah NTB-1, jumlah mux 2, pemenang Metro TV dan SCTV
  10. Wilayah NTT-1, jumlah mux 2, pemenang Metro TV dan RCTI
  11. Wilayah Kalimantan Barat-1, jumlah mux 2, pemenang Indosiar dan Trans TV
  12. Wilayah Kalimantan Tengah, jumlah mux 2, pemenang SCTV dan Trans TV.
  13. Wilayah layanan Sulawesi Utara-1, jumlah mux 2, pemenang Metro TV dan Trans TV
  14. Wilayah Sulawesi Tengah, jumlah mux 2, pemenang RCTI dan SCTV
  15. Wilayah layanan Sulawesi Selatan 1, jumlah mux 2, pemenang Metro TV dan RCTI
  16. Wilayah Sulawesi Tenggara 1, jumlah mux 2, pemenang Metro TV dan SCTV
  17. Wilayah Gorontalo-1, jumlah mux 2, pemenang RCTI dan Trans TV
  18. Wilayah Sulawesi Barat-1, jumlah mux 1, pemenang RCTI
  19. Wilayah Maluku-1, jumlah mux 2, pemenang RCTI dan Tvone
  20. Wilayah Maluku Utara-1, jumlah mux 1, pemenang Trans TV/
  21. Wilayah Papua-1, jumlah mux 2, pemenang RCTI dan Trans 7
  22. Wilayah layanan Papua barat 4, jumlah mux 1, pemenang SCTV.


Ketentuan MUX Digital

Penyelenggara multiplexing TV digital di setiap wilayah layanan harus mengalokasikan 50 persen dari slot multiplexing berbasis teknologi Standard Definition (SD) sebagai infrastruktur penyelenggara penyiaran atau konten di luar grup yang bersangkutan.



Jika penyelenggara multiplexing memilih menggunakan teknologi High Definition (HD), maka yang bersangkutan dapat melakukan penyesuaian penggunaan teknologi tersebut.


Cakupan siaran MUX yg telah ditetapkan sebagai berikut : 

No

Provinsi

Wilayah Layanan

Cakupan Kabupaten/Kota

 

1.

Sumatera Barat

Sumatera Barat-1

- Kabupaten Solok

- Kabupaten Sinjunjung

- Kabupaten Tanah Datar

- Kabupaten Padang Pariaman

- Kabupaten Agam

- Kota Padang

- Kota Solok

- Kota Sawahlunto

- Kota Padang Panjang

- Kota Bukittinggi

- Kota Pariaman

 

2.

Riau

Riau-1

- Kabupaten Kampar

- Kota Pekanbaru

 

3.

Jambi

Jambi-1

- Kabupaten Batanghari

- Kabupaten Muaro Jambi

- Kota Jambi

- Kabupaten Sarolangun

 

4.

Sumatera Selatan

Sumatera Selatan-1

- Kabupaten Ogan Komering Ilir

- Kabupaten Banyuasin

- Kabupaten Ogan Ilir

- Kota Palembang

 

5.

Bengkulu

Bengkulu-1

- Kabupaten Bengkulu Tengah

- Kota Bengkulu

 

6.

Lampung

Lampung-1

- Kabupaten Lampung Selatan

- Kabupaten Lampung Tengah

- Kabupaten Lampung Timur

- Kabupaten Pesawaran

- Kabupaten Pringsewu

- Kota Bandar Lampung

- Kota Metro

 

7.

Kepulauan Bangka Belitung

Kepulauan Bangka Belitung-1

- Kabupaten Bangka Tengah

- Kota Pangkal Tengah

 

8.

Bali

Bali-1

- Kabupaten Jembrana

- Kabupaten Tabanan

- Kabupaten Badung

- Kabupaten Gianyar

- Kabupaten klukung

- Kabupaten Bangli

- Kabupaten Karangasem

- Kabupaten Buleleng

- Kota Denpasar

 

9.

Nusa Tenggara Barat

Nusa Tenggara Barat-1

- Kabupaten Lombok Barat

- Kabupaten Lombok Tengah

- Kabupaten Lombok Timur

- Kota Mataram

 

10.

Nusa Tenggara Timur

Nusa Tenggara Timur-1

- Kabupaten Kupang

- Kota Kupang

 

11.

Kalimantan Barat

Kalimantan Barat-1

- Kabupaten Mempawah

- Kabupaten Kubu Raya

- Kota Pontianak

 

12.

Kalimantan Tengah

Kalimantan Tengah-1

- Kabupaten Pulang Pisau

- Kota Palangkaraya

 

13.

Sulawesi Utara

Sulawesi Utara-1

- Kabupaten Minahasa

- Kabupaten Minahasa Utara

- Kota Manado

- Kota Bitung

- Kota Tomohon

 

14.

Sulawesi Tengah

Sulawesi Tengah-1

- Kabupaten Sigi

- Kota Palu

 

15.

Sulawesi Selatan

Sulawesi Selatan-1

- Kabupaten Takalar

- Kabupaten Gowa

- Kabupaten Maros

- Kabupaten Pangkajene Kepulauan

- Kota Makassar

 

16.

Sulawesi Tenggara

Sulawesi Tenggara-1

- Kabupaten Konawe

- Kabupaten Konawe Selatan

- Kabupaten Konawe Utara

- Kabupaten Kepulauan

- Kota Kendari

- Konawe

 

17.

Gorontalo

Gorontalo- 1

- Kabupaten Gorontalo

- Kabupaten Bone Balango

- Kabupaten Garontalo Utara

- Kota Gorontalo

- Kabupaten Boalemo

 

18.

Sulawesi Barat

Sulawesi Barat-1

Kabupaten Mamuju

 

19.

Maluku

Maluku-1

- Kabupaten Seram Bagian Barat

- Kota Ambon

 

20.

Maluku Utara

Maluku Utara-1

- Kabupaten Halmahera Barat

- Kota Ternate

 

21.

Papua

Papua-1

- Kabupaten Jayapura

- Kabupaten Keerom

- Kota Jayapura

 

22.

Papua Barat

Papua Barat-1

- Kabupaten Manokwari

- Kabupaten Manokwari Selatan

- Kabupaten Pegunungan Arfak

 


Share:

Kontak Penulis



12179018.png (60×60)
+628155737755

Mail : ahocool@gmail.com

Site View

Categories

555 (8) 7 segmen (3) adc (4) amplifier (2) analog (19) android (12) antares (8) arduino (26) artikel (11) attiny (3) attiny2313 (19) audio (5) baterai (5) blog (1) bluetooth (1) chatgpt (2) cmos (2) crypto (2) dasar (46) digital (11) dimmer (5) display (3) esp8266 (25) euro2020 (13) gcc (1) iklan (1) infrared (2) Input Output (3) iot (58) jam (7) jualan (12) kereta api (1) keyboard (1) keypad (3) kios pulsa (2) kit (6) komponen (17) komputer (3) komunikasi (1) kontrol (8) lain-lain (8) lcd (2) led (14) led matrix (6) line tracer (1) lm35 (1) lora (7) MATV (1) memory (1) metal detector (4) microcontroller (70) micropython (6) mikrokontroler (1) mikrokontroller (14) mikrotik (5) modbus (9) mqtt (3) ninmedia (5) ntp (1) paket belajar (19) palang pintu otomatis (1) parabola (88) pcb (2) power (1) praktek (2) project (33) proyek (1) python (7) radio (26) raspberry pi (4) remote (1) revisi (1) rfid (1) robot (1) rpm (2) rs232 (1) script break down (3) sdcard (3) sensor (2) sharing (3) signage (1) sinyal (1) sms (6) software (18) solar (1) solusi (1) tachometer (2) technology (1) teknologi (2) telegram (2) telepon (9) televisi (167) television (28) transistor (2) troubleshoot (3) tulisan (93) tutorial (108) tv digital (6) tvri (2) vu meter (2) vumeter (2) wav player (3) wayang (1) wifi (3)

Arsip Blog

Diskusi


kaskus
Forum Hobby Elektronika