Wahh nostalgia yang tak terkira muncul di benak ketika menemukan rangkaian ini di sebuah lapak loak di minggu pagi di kota Surabaya. Langsung aja saya klik keranjang ehhh ini bukan OLSHOP... ya harus tawar menawar dulu sampai si istri yang ikut jalan pagi kesal karena menawarku kelamaan. Pake ngecek harga di apk olshoplah ..langsung aja gak pake babibu dompet istri meluncur duit 25rb dan senyum pedagang asal madura itu pun melebar.
Di tahun 90an Kit Saturn ini bersama clone nya yaitu kit Ronica pastilah menjadi oprekan anak gaool jaman segitu, maklum hidup di kampung hanya anak sultan yg kebeli "gadget" yang masa itu berupa radio HT, bahkan pager atau HP pun belum terdengar sejarahnya. Ya bagi pengikut ekskul elektronika saat smp-sma, merakit pemancar adalah level tertinggi dari ilmu perakitan alias "OP" kalau anak jaman sekarang.
Apalagi kegiatan ilegal ini kemudian banyak dimanfaatkan untuk "nge-brik" alias komunikasi 1 arah bergantian di jalur FM antar pecinta solder jaman itu. Walau kemudian banyak sweeping dari balmon atau orari, namun kegiatan ini di tahun 2025 pernah saya perhatikan terdeteksi perangkat SDR saya di daerah malang raya walau frekuensinya diturunkan ke 80Mhz sehingga butuh tuner penerima khusus.
Gak perlu pusing dengan rangkaian dehh..yang penting kita rakit aja kemudian akan saya lihat bagaimana performanya di RTL-SDR yang saya punya.
Dan muncullah suara saya di sekitar 93Mhz, tapi saya takut karena berada dikota besar dan banyak aparat disekitar yang masih menggunakan jalur radio analog, maka saya gak berani bersiaran lama-lama, apalagi setelah saya cek harmonics yang muncul cukup besar untuk mengganggu jalur radio minimal satpam kompleks. Perhatikan tabel harmonics berikut :
Kita cek berapa db di harmonics ke 2 yang bisa saya terima dari jarak 10 meter:
Lumayan juga sampai -20db, lalu kita maju ke frekensi harmonics ke-3:
Suara musicnya masih terdengar jelas, lanjut ke harmonik ke 4 :
Nah ini yang bahaya karena ada komunikasi radio militer disini, dan cukup besar juga pancarannya. Kita cek harmonics yang frekuensi yg lebih tinggi takutnya bertabrakan dengan siaran TV digital tetangga :
Wahh kecil nihhh jadi lega...eittt tetep aja melakukan pancaran frekuensi broadcast itu ilegal lhoo kalau tanpa ijin. Makanya sampai teringat memori di kampung saya, saking takutnya pemerintah saat itu di tahun 90an, saat musim kampanye banyak pemancar FM ilegal dipakai untuk menyebarkan berita aneh-aneh. Ingatan saya waktu itu orari dan balmon membuat pancaran "noise" di seputaran 75-108 Mhz sampai membuat sinyal pemancar yg lemah menjadi gak terdengar di pesawat penerima dan menjadikan pancaran siaran FM dari kota lain ikut terganggu akibatnya. Booster FM untuk mendengarkan siaran dari pulau sebelah menjadi mubazir.
Ini semua terjadi karena tak ada LPF alias filter untuk menghalangi frekuensi harmonics yg selalu berada diatas jalur FM broadcast. Jadi perangkat radio yang resmi selalu dipasangkan LPF sebelum menuju ke antena dan karena memiliki daya yang beribu watt maka umumnya kumparannya dibuat menggunakan coil hollow (tabung aluminium) yang diberikan Nitrogen sebagai pendingin.
Di bagian berikutnya saya akan mencoba mengirimkan data digital, ber nostalgia ketika kuliah mengirimkan data teks menggunakan Pemancar FM dan soundcard dengan protokol X.25. Apakah masih worthed di era serba whatsapp sekarang ini ?