Semua Tentang Belajar Teknologi Digital Dalam Kehidupan Sehari - Hari

  • IC Timer 555 yang Multifungsi

    IC timer 555 adalah sirkuit terpadu (chip) yang digunakan dalam berbagai pembangkit timer, pulsa dan aplikasi osilator. Komponen ini digunakan secara luas, berkat kemudahan dalam penggunaan, harga rendah dan stabilitas yang baik

  • Ayo Migrasi TV Digital

    Kami bantu anda untuk memahami lebih jelas mengenai migrasi tv digital, apa sebabnya dan bagaimana efek terhadap kehidupan. Jasa teknisi juga tersedia dan siap membantu instalasi - setting perangkat - pengaturan antena dan distribusi televisi digital ke kamar kos / hotel

  • Bermain DOT Matrix - LOVEHURT

    Project Sederhana dengan Dot Matrix dan Attiny2313. Bisa menjadi hadiah buat teman atau pacarmu yang ulang tahun dengan tulisan dan animasi yang dapat dibuat sendiri.

  • JAM DIGITAL 6 DIGIT TANPA MICRO FULL CMOS

    Jika anda pencinta IC TTL datau CMOS maka project jam digital ini akan menunjukkan bahwa tidak ada salahnya balik kembali ke dasar elektronika digital , sebab semuanya BISA dibuat dengan teknologi jadul

  • Node Red - Kontrol Industri 4.0

    Teknologi kontrol sudah melampaui ekspektasi semua orang dan dengan kemajuan dunia elektronika, kini semakin leluasa berkreasi melalui Node Red

Senin, 08 Februari 2021

Kabar Gembira RCTI-MNC-GTV kembali hadir di channel 41 TV Digital Surabaya

 


Sesuai janji seorang rekan teknisi di stasiun transmisi relay RCTI di surabaya, bulan februari 2021 akan kembali hadir siaran digital dari grup televisi kesayangan banyak pemirsa TV di Indonesia yaitu MNC GROUP. Berdasarkan pengamatan minggu 7 februari 2021 siaran percobaan telah dilakukan pada gelombang UHF 41 atau 634 Mhz. Ini merupakan frekuensi lama yang dipakai MNC group saat mengudara di tahun 2013-2014 sebelum mereka sendiri menjegal usaha migrasi tv digital melalui putusan MA saat itu.



Kita flashback dulu bagaimana sih kejadian hingga tahin 2014 itu membuyarkan migrasi yang seharusnya menjadwalkan 2018 sudah FULL ASO ?


Dikutip dari tempo (2014) -- Migrasi TV digital ini menemui banyak kendala. Hambatan itu datangnya dari perusahaan televisi swasta nasional yang terancam dengan digitalisasi. Teknologi digital akan membuat satu channel televisi analog bisa diisi 6 - 9 program siaran. Dalam skema digitalisasi di Jakarta dan sekitarnya, pemerintah menetapkan ada tujuh channel. Artinya ada sekitar 42-63 program siaran.

Pemerintah memutuskan penyelenggara MUX adalah group besar media yaitu Group MNC (RCTI, Global TV, MNC TV), Group Bakrie (TV One dan ANTV), Group Trans Corp (Trans TV dan Trans7), Group Elang Mahkota (SCTV dan Indosiar), Group Rajawali (RTV dulu bernama B-Channel), dan Group Lippo (BSTV, salah satu produknya Berita Satu). Penyelenggara MUX ini rata-rata memiliki 2-3 program siaran padahal kanal digital berkisar 6-9 slot. Pemerintah mewajibkan penyelenggara MUX membagi kanal digital kepada penyelenggara program siaran lain dengan sistem sewa. Kewajiban inilah yang sulit dilakukan televisi swasta.

Anang mengakui adanya sikap kurang terbuka televisi swasta nasional kepada televisi lokal tunggal dan berjaringan. “Merasa kurang level,” ujarnya. Sikap ini menghambat migrasi televisi analog ke digital yang rencananya mulai bisa dinikmati masyarakat tahun depan. “Kita terus mendorong agar penyelenggara MUX memberika sewa kepada penyelenggara siaran"

Suasana saat diskusi menentang aturan kominfo tentang digitalisasi jaman menteri tifatul sembiring


Sedangkan Kontan co id  pada beritanya tahun 2014 menyebut, terbitnya peraturan baru pelaksanaan Televisi(TV) Digital kembali mendapatkan tentangan dari kalangan pengusaha TV lokal yang tergabung dalam Asosiasi TV Lokal Indonesia (ATVLI).

ATVLI menegaskan, beleid baru TV digital tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) dan Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Seperti diketahui, akhir Desember 2013 lalu, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) No 32/2013 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Secara Digital dan Penyiaran Multipleksing Melalui Sistem Terestrial.

Beleid ini menggantikan Permenkominfo Nomor 22 /2011 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free to Air) yang dibatalkan Mahkamah Agung (MA) pada September 2013 lalu. Saat itu, yang menggugat aturan TV Digital itu adalah pihak ATVLI.

Direktur Eksekutif Asosiasi TV Lokal Indonesia (ATVLI), Jimmy Silalahi, mengatakan, sesuai putusan MA, pemerintah tak bisa melanjutkan proses persiapan menuju era TV Digital.  "Peraturan baru hanya mengganti redaksionalnya saja tetapi prinsipnya ya tetap sama juga," ujarnya.

Ia menyatakan, seleksi TV digital seharusnya berhenti dan tidak bisa dilanjutkan kembali karena bertentangan dengan UU Penyiaran. Menurut ATVLI, dampak putusan MA itu membuat tak ada lagi penghentian siaran atau switch off dari analog ke digital, tidak adanya kelembagaan (Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing) dan tidak adanya sistem zonasi siaran digital.



Praktis hanya TVRI yang terlihat niatnya untuk migrasi, dimana sejak 2010 sudah mengelar MUX digitalnya di berbagai kota. Dan tahun 2014 saat aturan MUX yang zonasinya diperkirakan membunuh banyak tower pemancar milik MNC group dan TV swasta lainnya, maka hilanglah gairah migrasi digital dari pihak TV swasta setelah putusan MA tahun 2014 itu. Namun ini berakhir sudah saat 2020 UU cipta kerja - Omnibuslaw telah membungkus migrasi televisi digital ke produk undang-undang yang lebih paten. Jadi kini siaran TV harus bergegas migrasi digital sebelum akhir 2022, dan dapat dibaca pada tulisan sebelumnya di : https://www.aisi555.com/2020/12/omnibus-law-televisi-digital.html.



Dengan siaran percobaan ini, tinggal hanya NET TV sebagai tv nasional yang belum kembali ke mux lamanya bersama MUX TVRI surabaya. Total ada 23 saluran tv digital di  udara kota surabaya dan sekitarnya.


 

Frekuensi

Nama TV

1

490 MHz

(23 UHF)

1

TV ONE

2

ANTV

2

506 MHz

(25 UHF)

3

MetroTV

4

MetroTV HD

5

Magna Channel  HD

6

BN TV HD

7

BBS TV

3

522 MHz

(27 UHF)

8

Trans TV HD

9

Trans 7 HD

10

CNN Indonesia HD

11

CNBC Indonesia HD

12

Kompas TV

 

4

538 MHz

(29 UHF)

13

SCTV HD

14

INDOSIAR HD

15

O CHANNEL HD

16

MENTARI TV HD

5

586 MHz

( 35 UHF)

17

TVRI SPORT HD 

18

TVRI 3

19

TVRI JATIM

20

TVRI NASIONAL

6

634 MHz

( 41 UHF)

21

RCTI

22

MNC TV

23

GTV





Untuk panduan, kami telah review beberapa merek STB digital yg sudah ada di pasaran dan anda kini bisa bandingkan sesuai fasilitas dan keunggulannya :


Matrix Apple     - Polytron PDV 600T2   - Venus Cabe Rawit  - Evinix H-1  - Akari ADS-2230

-Tanaka


Bagi anda yg berada di lokasi lain di Nusantara dapat juga membaca update perkembangan  migrasi TV digital di  kota-kota besar seluruh Indonesia :

Surabaya  MNC  ,  EMTEK , VIVA )

Malang

Jember 

Kediri

Jombang & Mojokerto

Madiun

Jogja

Semarang

Banjarmasin

Makasar

Medan

Palembang

Perbatasan Malaysia

Share:

Kamis, 04 Februari 2021

ANTV dan TV ONE kembali memancar di 23 UHF - Digital TV Surabaya

 



Terakhir kalinya saya melihat siaran Viva Group (antv dan tv one) lewat jalur digital, dengan perangkat yang sama yaitu tv sony bravia keluaran 2013, adalah saat piala dunia 2014 di Brasil, dimana saya sangat kecewa karena harapan dapat menonton siaran sepak bola 4 tahunan "lebih cling" ternyata hanya angan saya saja. Saat mengudara di 23 UHF tahun 2014 itu, viva group tetap mengacak siaran piala dunia nya via digital, mungkin alasannya saat itu berhubungan dengan perangkat downlink parabola nya yang menuju ke TV digital tidak mensuport pembukaan acakan, alias pakainya receiver FTA biasa. Keselnya lagi ketika saya liat di fanpage facebook FORUM SATELIT , acakannya cuman BISS dan dibagi key nya dengan VULGAR ! Duhhh teknisinya gimana sih ?


Kini ditahun 2021 setelah adanya payung hukum migrasi televisi digital melalui UU Omnibus law Cipta kerja, maka keharusan tiap stasiun tv untuk migrasi digital adalah keniscayaan. Menurut rekan yg bekerja di tower relay viva grup di sambisari / tubanan surabaya, siaran digitalnya mulai juga dipancarkan kembali melalui perangkat broadcast digital yang lama, yaitu berada di UHF 23 - 490 MHZ dan telah beberapa kali melakukan uji coba siaran.



Sayangnya di 2021 ini ANTV maupun TV one kurang menarik lagi siarannya, dimana dulu liga Indonesia sangat dinanti sekali kehadirannya, begitu juga dengan ILC yang merupakan acara favorit bapak-bapak sok ngerti politik Hehehehe...Ya iyalah bapak-bapak senangnya acara TV nya harus ada yang ber "tarung" dan untungnya Tinju Tv One tiap weekend masih hadir menemani penggemar tinju dan mudah-mudahan tidak diacak juga via digital uhf. Kalau masih juga ya kebangetan !

Tapi ada satu yang bapak-bapak kangenin dari saluran asli sebelum TV ONE...Intinya ada yang begejolak mau bertempur dibagian celana...



DASAR BAPAK BAPAK BOOMER !


Untuk panduan, kami telah review beberapa merek STB digital yg sudah ada di pasaran dan anda kini bisa bandingkan sesuai fasilitas dan keunggulannya :


Matrix Apple     - Polytron PDV 600T2   - Venus Cabe Rawit  - Evinix H-1  - Akari ADS-2230


Bagi anda yg berada di lokasi lain di Nusantara dapat juga membaca update perkembangan  migrasi TV digital di  kota-kota besar seluruh Indonesia :

Surabaya  MNC  ,  EMTEK , VIVA )

Malang

Jember 

Kediri

Jombang & Mojokerto

Madiun

Jogja

Semarang

Banjarmasin

Makasar

Medan

Palembang

Perbatasan Malaysia

Share:

Senin, 01 Februari 2021

Salah Paham Penerapan Pajak Untuk Jual Beli Pulsa Seluler - Pulsa Harganya Tetap Mas Bro !

 


Dunia telekomunikasi seluler di Indonesia dimulai dari jaman handphone segede batu bata - AMPS, kini tidak terasa sudah  memasuki usia 30an, dan ini usia yg cukup dewasa menjadi pendukung perekonomian negara tercinta ini. Semenjak Telkom dengan elegan nya merelakan monopolinya di dunia telekomunikasi, maka berbagai pihak berlomba-lomba menyedot madu dunia telco dan boomingnya terasa sekali saat tahun 2000an dimana jaringan GSM & CDMA dengan andalan layanan SMS nya menjadi pundi-pundi uang (dengan jumlah digit fantastis per hari nya) para pebisnis telekomunikasi nirkabel. Ini dilanjut dengan era internet - medsos dan gaming pada tahun-tahun ketika smartphone hadir. Penulis sempat juga 10 tahunan berkecimpung di dunia telco sampai pada suatu titik nilai ekonomisnya terlalu receh dan padat karya, sementara yang dilupakan  adalah alih teknologi yang sekedar menjadi wacana, namun tetap saja ilmu dan otaknya dipegang luar negeri.

Akan tetapi yang tetap klasik semenjak dulu itu adalah ada bagian episode pengisian "PULSA" prabayar yang menjadi cara pembayaran hampir 95% pengguna jaringan seluler. 


Dan sadarkah anda kalau bisnis pengisian pulsa itu cenderung berbentuk PIRAMIDA ? Coba perhatikan gambar dibawah paling atas dari tulisan ini. Ada kecenderungan terlalu panjangnya rantai perjalanan pembayaran "pulsa" dari pengguna layanan ke pusat seluler.  Terlalu banyak orang yang ingin memanfaatkan selisih harga antar level piramidanya yang kalau tingkat eceran dipikir sangat kecil, 100 - 1000 perak per sekali beli pulsa, namun jika dilakukan dalam jumlah banyak perhari maka akan menyentuh angka yang fantastis.


Hal inilah yang kini oleh Ibu Menteri Keungan, Sri Mulyani dan jajarannya ingin tertibkan, dan terdorong oleh kebutuhan negara untuk menjadikan berbagai kegiatan "Value Added" atau kegiatan "Penambahan Nilai " dari barang apapun menjadi lebih berharga dan bisa dijual, harus terjaring kedalam sistem perpajakan. Yang dimaksud kegiatan value added misalnya itu seorang penjual Gorengan yang merubah singkong menjadi singkong keju dimana singkong yang sepotongnya dibeli dari pasar seharga 100 rupiah dan karena ditambahkan usaha pengukusan dan penggorengan (plus bumbu nya) menjadi bernilai 10x lipat Rp. 1000. Tentunya tidak sesederhana itu karena ada aturan perpajakan pengusaha kena pajak (PKP) seperti penjelasan di berbagai media masa.



Berdasarkan per undang-undangan yang berlaku, Pengusaha Kena Pajak adalah seorang pengusaha / bisnis / perusahaan yang memenuhi kriteria berikut:

  1. Memiliki pendapatan bruto (omzet) dalam 1 tahun buku mencapai Rp 4,8 miliar. Tidak termasuk pengusaha / bisnis / perusahaan dengan pendapatan bruto kurang dari Rp 4,8 miliar, kecuali pengusaha tersebut memilih dikukuhkan jadi Pengusaha Kena Pajak.
  2. Melewati proses survey yang dilakukan KPP atau KP2KP tempat pendaftaran
  3. Melengkapi dokumen dan syarat pengajuan PKP atau pengukuhan PKP.


Atau kalau mau gambar yang lebih jelasnya seperti ini :




Nah..jelas bukan? Kalau dipikir pengusaha server pulsa kelas atas seperti agen PPOB pasti ada syaratnya ber badan usaha saat mendirikan usahanya,  sehingga perpajakannya sudah terang benderang disana. Yang terlihat gelap adalah para MASTER DEALER yang pada piramida penjualan pulsa biasanya bergerak secara sembunyi-sembunyi namun memutar uang yang sangat BESAR ! Inilah oleh pihak kemenkeu yang akan dijadikan objek penerimaan pajak baru. Yang dikenakan adalah PPH 22 sebesar 0.5 % dari nilai selisih penjualan pulsa, dari mereka pemain pulsa yang berada di tingkat piramida ke 2 kebawah. Aturannya sedikit ribet memang untuk PPH 22, saya pun kadang hanya meng-iyakan saja jika dipotong jasa pekerjaannya oleh pemberi kerja, karena PPH 22 tidak bersifat final jadi pasrah aja menurut si pemungut PPH.




Bagaimana dengan kios pulsa sekelas toko klontong di kampung ? Ya harus tertib dong, kalau tokonya beromset 4.8 milyar setahun otomatis pasti berada dalam radar orang-orang perpajakan di KPP terdekat. Sebenarnya ini banyak manfaatnya lhoo jika usaha anda ber PKP, karena saat konsidi pandemi gini maka ketika ada bantuan usaha dari pemerintah, maka legalitas sangat diperlukan. Sedangkan jika usaha kios rumahan umumnya AMAN dari segala pajak yang dikeluarkan dirjen pajak. 




Pengguna bisnis telco di bagian akhir yaitu masyarakat tak perlu khawatir, karena sebenarnya setiap pembelian pulsa sudah dipotong pajak PPN nya dari tingkat operator seluler (piramida paling atas) sehingga harga tidak mungkin dinaikkan. Yang menjadi heboh belakangan ini adalah ulah beberapa orang, oknum pemain pulsa,  yang ingin memanfaatkan momen demi meningkatkan harga jual pulsa dimasyarakat. Ya kita harusnya pemain kios pulsa dapat berpikir jernih setelah membaca tulisan saya ini.


SEMOGA BERMANFAAT

Share:

Jumat, 29 Januari 2021

6 Things That Affect Digital TV Reception - How To Solve It ?


How is the digital TV reception in your location? Is the broadcast as clear as expected? This time I will discuss six types of interference that can affect your Digital TV reception and how does the TV signal should travel from your local transmitter  to your antenna, so that the broadcast quality is a perfect clear picture.

There may be a mountain between the transmitter and your tv antenna which can affect the reception quality and distance also not to be forgotten. Several other factors can affect the success of receiving certain TV station broadcasts, assuming that you have used the correct TV antenna and in your area the digital tv signal actually exists, so let's get it on..



1. Indoor Antenna vs Wall Material


The first to be the most important concern is your antenna vs the wall of your house! There are several things that can affect it, first is what building materials are in your walls? The TV signal does not travel well through building materials and if you are using an indoors one it will likely to attenuate the tv signal.

Some TV stations may not show up or may not get a good picture even if you have the greatest antenna in the world and are correctly tuned to the TV frequency. If you have tried to catch the signal with all your effort, it will be in vain, because no signal is going through your home wall materials which are generally a CONCRETE.

Using an indoor antenna inside the house won't really work! Maybe some of you are in apartment complexes, there are a number of things you can do to improve your indoor reception if you are restricted to using only indoor antennas that are mounted on a wall like that super magic digital antenna ad video.




2. Powerline Interference  Around the House



One way to improve your Digital TV reception, if you are restricted only to use an indoor antenna, is to find other factors that can interfere with TV broadcasts. The mains cable network next to the house, for example, especially high voltage power lines, is also quite influential. It happened to me a few months ago when I was at a friend's house, and he was complaining about the receiption of his new indoor digital antenna. Then I tried to bring the indoor antenna back to my home and the results were very clear.

In the end, I tried a decent outdoor antenna antenna and no matter where the antenna was placed, beside the wall or even on the roof top, there was still some interference at one of the TV stations where the broadcast was pixelate, aka grumpy. So I suspect that the digital STB or the receiver is not suitable with the power lines,  because when I use my own receiver (which is much more expensive) the results are just fine.




What i've found that the digital tuner on the cheap STB didn't do a good job coding the weaker TV signal or maybe at the certain TV frequency that collided with the harmonics from the electricity power lines. It couldn't be filtered properly  !


3. House Electronics Appliances




What may disturb you  are some common electronic appliances in your home, including microwaves, blenders and even today's LED light bulbs. I had this problem firsthand about a year and a half ago when I first moved house. Every time I turn on the microwave, I will lose several TV stations, grumpy and can't enjoy the TV broadcasts.


If you are in this situation and you want to use an indoor antenna I highly recommend stopping using this model, switch to the UHF outdoor antenna as usual while still using Analog TV.




But if you don't have the option to use an outdoor antenna, then if you want your TV to receive the best picture, you have to choose whether to watch TV or cook. You can turn on the microwave oven and turn off the TV or completely remove the microwave or other sources that can interfere with your Digital TV signal. So watching clear tv all day but hungry stomach. Delivery order is the solution ...


4. Trees




Maybe if the tree is only one or two it won't be a problem, but what if your house is around a dense forest? On rainy and windy days you will notice that certain TV stations are getting pixelated and uncomfortable to see because the tree obstruction interferes with the TV signal. If you are in that situation then you really need to get a really good outdoor antenna and put it in an unobstructed position path to the TV station's tower.




5. Airplanes And Cars Pass


Another factor that interferes with your TV receiption is an airplane passing overhead and this is more often occurs if you are using a small antenna or indoors one, and your house happens to be near the airport.

What happens is that the television signal is reflected by the plane and your antenna starts to pick up too much signal otherwise known as MULTIPATH interference (multiple reflections) and the digital television tuner can't handle it so you end up with a bunch of pixels in the image, aka grumpy or no signal at all. if you are in a very unlucky situation. Even though the DVB-T2 standard fixes the multipath problem, it will be affected if the multipath is too much.



The solution is to use an external antenna with very good alignment or a rotatable antenna. Don't forget to point the antenna out of a path that airplanes often pass. Apart from airplanes that make you feel bad, this one also causes a lot of interference, namely cars passing on the road in front of the house, especially if you use an indoor antenna.




6. Cellulars Tower 4G LTE / 5G


This will be a problem if the 700mhz frequency is free from Analog TV signal and used for 4G / 5G cellular. So broadcasts on channel 40s and above are vulnerable to BTS signal interference if you are in a location near a cellular BTS tower. The characteristic of this interference is a pixelate image with regular pauses, for example 10 seconds or 30 seconds. This indicates that there is a wild emission from the leaking BTS devices.



Now it's still safe in some country in asia because the 700 mhz frequency hasn't been used by cellular because the Analog Swith Off or digital migration hasn't finished yet. But if the time comes the solution is to use the LTE filter as shown above.

Share:

Kontak Penulis



12179018.png (60×60)
+628155737755

Mail : ahocool@gmail.com

Site View

Categories

555 (8) 7 segmen (3) adc (4) amplifier (2) analog (19) android (12) antares (8) arduino (25) artikel (11) attiny (3) attiny2313 (19) audio (5) baterai (5) blog (1) bluetooth (1) chatgpt (2) cmos (2) crypto (2) dasar (46) digital (11) dimmer (5) display (3) esp8266 (25) euro2020 (13) gcc (1) iklan (1) infrared (2) Input Output (3) iot (58) jam (7) jualan (12) kereta api (1) keyboard (1) keypad (3) kios pulsa (2) kit (6) komponen (17) komputer (3) komunikasi (1) kontrol (8) lain-lain (8) lcd (2) led (14) led matrix (6) line tracer (1) lm35 (1) lora (5) MATV (1) memory (1) metal detector (4) microcontroller (70) micropython (6) mikrokontroler (1) mikrokontroller (14) mikrotik (5) modbus (9) mqtt (3) ninmedia (5) ntp (1) paket belajar (19) palang pintu otomatis (1) parabola (88) pcb (2) power (1) praktek (2) project (33) proyek (1) python (7) radio (17) raspberry pi (4) remote (1) revisi (1) rfid (1) robot (1) rpm (2) rs232 (1) script break down (3) sdcard (3) sensor (2) sharing (3) signage (1) sinyal (1) sms (6) software (18) solar (1) solusi (1) tachometer (2) technology (1) teknologi (2) telegram (2) telepon (9) televisi (167) television (28) transistor (2) troubleshoot (3) tulisan (93) tutorial (108) tv digital (6) tvri (2) vu meter (2) vumeter (2) wav player (3) wayang (1) wifi (3)

Arsip Blog

Diskusi


kaskus
Forum Hobby Elektronika